Arti Pers dalam Sistem Komunikasi
BAB I
PENDAHULUAN
Pers adalah badan
yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Secara etimologis, kata
Pers (Belanda), atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa
latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya
adalah “media massa cetak” atau “media cetak”[1].
Dalam UU pers no 40
tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang
melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,
mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar,
suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan
media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia,[2]
Selain itu ada pengertian lain terkait pers yaitu pers adalah unsur pengolah
data, peristiwa, ide atau gabungan ketiganya menjadi sebuah keluaran atau
output ke dalam sistem komunikasi. Unsur yang paling penting dalam pers adalah
media massa. Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan pers.
Setiap hari pers memberikan laporan, ulasan mengenai kejadian, menyediakan tempat
bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat.
Sistem berasal dari bahasa Yunani
systema, yang berarti suatu
keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian dan hubungan yang
berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen secara teratur.[3]
Tatang M. Amirin (1996) pernah meringkas berbagai macam definisi tersebut dalam
sebuah definisi, yakni sekumpulan unsure yang melakukan kegiatan atau menyusun
skema atau tata cara melakukan suatu kegiatan pemrosesan untuk mencapai sesuatu
atau beberapa tujuan dan hal ini dilakukan dengan cara mengolah data dan atau
energy dan atau barang di dalam jangka waktu tertentu guna menghasilkan
informasi dan atau energi dan atau barang.
Menurut Onong Uchjana Effendy
komunikasi adalah proses penyampaian pesan
oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat,
atau perilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui
media)[4]
Dengan demikian definisi dari sistem
komunikasi adalah sekelompok orang atau
pedoman dan media yang melakukan suatu kegiatan mengolah, menyimpan menuangkan
ide, gagasan, symbol, lambang menjadi pesan dalam membuat keputusan untuk
mencapai satu kesepakatan dan saling pengertian satu sama lain dengan mengolah
pesan itu menjadi sumber informasi.[5]
Berdasarkan konteks diatas
maka tujuan penulisan ini adalah untuk menjawab pertannyaan mayor dan minor.
Adapun pertanyaan mayornya adalah adalah apa peran penting pers dalam sistem
komunikasi? Kemudian, Mengapa pers mempunyai peran penting dalam sistem
komunikasi? apa arti penting pers
di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori
Dalam penulisan makalah ini teori yang digunakan adalah Sistem Pers Liberitarian dalam sistem ini masyarakat
bebas mengeluarkan pendapat dan sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi
dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara kreatif dan inovatif
melalui media secara baik jika diberi kebebasan.
Sistem ini berkembang pada abad
17 dan kemudian berakhir dengan kemenangan prinsip liberal. Lahirnya prinsip
liberal yang mendasari berbagai lembaga sosial politik terutama pers disebabkan
oleh beberapa factor diantaranya, (1) penemuan geografis menghasilkan perluasan
pikiran manusia terutama penemuan-penemuan ilmiah, seperti Newton, Copernicus,
dan Keppler yang memperlihatkan adanya, nila-nilai baru. Descartes merupakan
tokoh utama dalam masa peralihan yang lama kepada yang baru dan menekankan pada
keunggulan pikiran manusia dan dipaksa bergantung pada kemampuan sendiri. (2)
kehadiran kelas menengah dalam masyarakat terutama di eropa dimana kepentingan
kelas komersial sedang berkembang dan menuntut agar pertikaian agama
dihentikan.
Sementara itu, hak khusus para
bangsawan dibatasi. sebagai akibat munculnya revolusi industri, dan adanya tuntutan
kebebasan pemikiran di negara Barat yang sering disebut aufklarung (pencerahan).
Esensi dasar sistem ini memandang manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara
baik jika diberikebebasan. [6] Teori
ini sangat bertolak belakang dengan teori pers liberal ini lebih dikuasai oleh
golongan pengusaha yang bermodal besar.[7]
Kebebasan adalah hal yang utama dalam mewujudkan esensi dasar itu,
sedangkan kontrol pemerintah dipandang sebagai manifestasi “pemerkosan” kebebasan
berpikir. Oleh karena itu, pers harus diberi tempat yang
sebebas-bebasnya untuk membantu mencari kebenaran[8]
Sistem pers libertarian dipraktikkan di Inggris karena pergeseran
dengan keunggulan parlemen atau wakil rakyat atas kekuasaan raja, terjadi
pembentukan partai dan menghasilkan pembenaran hak untuk mengadakan revolusi.
Setelah tahun
1668, kemudian menyeberang ke Amerika Serikat, bahkan ke seluruh dunia. Teori
ini muncul setelah adanya perubahan besar dalam pemikiran masyarakat Barat yang
dikenal sebagai masa pencerahan (enlightment). Teoeri libertarian merupakan
kebalikan dari teori otoriter karena berasal dari falsafah umum rasionalisme
dan hak alam, serta karya Milton, Lock, dan Mill.[9]
Ketika kebebasan politik, agama, dan ekonomi semakin tumbuh bersamaan
dengan tumbuhnya pencerahan, maka tumbuh pula tuntutan akan perlunya kebebasan
pers. Dalam saat itulah libertarian theory pun muncul. Teori pers bebas ini
mencapai puncaknya pada abad ke-19. Dalam teori ini manusi dipandang sebagai makhluk
rasional yang dapat membedakan antarayang benar dan tidak benar. Pers harus
menjadi mitra dalam upaya pencarian kebenaran, dan bukan sebagai pemerintah.
Jadi, tuntutan bahwa pers mengawasi pemerintah berkembang berdasarkan teori
ini.[10]
Asumsi dasar teori libertarian adalah manusia pada hakikatnya dilahirkan
sebagai makhluk bebas yang dikendalikan oleh rasio atau akalnya. Manusia
memunyai hak secara alamiah untuk mengejar kebenaran dan mengembangkan
potensinya apabila diberikan iklim kebebasan menyatakan pendapat.
Dalam hubungannya dengan kebebasan pers, teori libertarian beranggapan bahwa pers harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia dalam
usahanya mencari kebenaran. Manusia memerlukan kebebasan untuk memeroleh
informasi dan pikiran-pikiran yang hanya dapat secara efektif diterima ketika
itu apabila disampaikan melalui pers.[11]
B. Konsep Penjabaran Teori
Dalam teori Libertarian, pers bukan
instrument pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan
argument-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan
dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya
bebas dari pengawasan dan pengaruh pemerintah. Agar kebenaran bisa muncul,
semua pendapat harus dapat kesempatan yang sama untuk didengar, harus ada pasar
bebas pemikiran-pemikiran dan informasi. Baik kaum minoritas maupun mayoritas,
kuat mau pun lemah, harusdapatmenggunakan pers.[12]
Sebagian besar Negara non
komunis, paling tidak di bibir saja, telah menerima teori pers Libertarian. Tetapi
pada abad ini telah ada aliran-aliran perubahan. Aliranini berbentuk sebuah Otoritarianisme
baru di Negara-negara komunis dan sebuah kecenderungan ke arah Liberitarianisme
baru di Negara-negara non komunis.[13]
Pada sistem pers ini
siapa saja dapat menggunakan media asal memiliki kemampuan ekonomi. Media
diawasi dengan proses pelurusan sendiri untuk mendapatkan kebenaran dalam pasar
ide yang bebas serta melalui pengadilan. yang dilarang pada sistem pers ini
adalah penghinaan, kecabulan, dan kerendahan moral. Lembaga media massa
dimiliki oleh perseorangan sehingga bisa saja terjadi monopoli lembaga media
massa. Media massa pada sistem ini adalah alat untuk mengawasi pemerintah dan
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun belakangan yang
terjadi pada media massa adalah pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya dan
masyarakat lah yang menjadi korbannya. Analisisnya dalam sistem liberal ini
meskipun dalam teorinya pers liberal merupakan bentuk pers yang dianggap paling
ideal, tetapi dalam aplikasinya kebebasan pers masih jauh dari apa yang
diharapkan. Persoalan tentang apakah hal itu merupakan tujuan pers itu sendiri,
sebagai sarana untuk mencapai tujuan, atau merupakan hak mutlak belum
benar-benar terwujudkan.
C. Analisis
Sistem pers adalah
subsistem dari sistem komunikasi. Ia mempunyai karakteristik tersendiri
dibandingkan dengan sistem lain. Unsur yang paling penting dalam pers adalah
media massa. Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku
masyarakat. Melalui media, masyarakat dapat menyetujui atau menolak kebijakan
pemerintah. Lewat media pula berbagai inovasi atau pembaruan bisa dilaksanakan
oleh masyarakat.[14]
Namun secara umum pers adalah lembaga
sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik
meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan
informasi dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan
grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media
elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Sedangkan arti pers dari beberapa
para ahli yakni :
1.
Oemar Seno Adji seperti yang penulis kutip dari
situs wikipedia, menjabarkan bahwa Pers dalam arti sempit, yaitu
penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis.
Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass
communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan
kata-kata tertulis maupun dengan lisan
2.
Raden Mas Djokomono mengemukakan pengertian pers
sebagai yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar.
3.
Prof. Drs. Onong Uchjana Effendi M.A,
mendefinisikan pers sebagai lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan yang
merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara di mana ia beroperasi,
bersama-sama dengan subsistem lainnya. Pers adalah sebuah sistem yang terbuka
dan probabilistik, artinya pers tidak bebas dari pengaruh lingkungan dan di
sisi lain, pers juga memberikan pengaruh yang tidak dapat diduga kepada
lingkungannya. [15]
Pers mempunyai beberapa peran penting yakni, Pers
memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada
masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi. Pers
itu sebagi sarana pendidikan massa (mass Education), pers memuat
tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah
pengetahuan dan wawasannya. Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan
untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel
yang berbobot.
Berbentuk
cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok,
dan karikatur. Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat
unsur-unsur sebagai berikut:
- Social participation (keikutsertaan
rakyat dalam pemerintahan)
- Social responsibility
(pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
- Social support (dukungan
rakyat terhadap pemerintah)
- Social control (kontrol
masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
Pers adalah suatu
perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memamfaatkan keadaan di
sekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat
memperoleh keuntungan maksimal dari hasil prodduksinya untuk kelangsungan hidup
lembaga pers itu sendiri.[16]
Dan menurut Marshall Mc Luhan menyebutnya sebagai The Extension Of Man
(media adalah ekstensi manusia). Dengan kata lain media adalah perpanjangan dan
perluasan dari kemampuan jasmani dan rohani manusia. berbagai keinginan,
aspirasi, pendapat, sikap, perasaan manusia bisa disebar luaskan oleh pers.
Kunci untuk memahami sistem pers yang ada di suatu tempat terletak pada pemahaman
tentang sistem masyarakat di tempat pers itu beroperasi. Di lain pihak, sistem pers
yang dianut sebuah negara bisa juga ditentukan oleh teori media yang diadopsi oleh
Negara bersangkutan. Fred Siebert mengemukakan keempat teorinya.Yakni Teori Pers
Otoriter, Teori Pers Liberal, Teori Pers Tanggung Jawab Sosial, dan Teori Pers
Soviet Komunis. Wilbur Schramm (1973), tak bisa dipungkiri pula bagi
masyarakat, pers bisa dianggap sebagai pengamat, forum, dan guru (watcher,
forum dan teacher). Maksudnya adalah setiap hari pers memberikan laporan,
ulasan mengenai kejadian, menyediakan tempat untuk masyarakat mengeluarkan
pendapat secara tertulis dan turut mewariskan nilai-nilai kemasyarakat dari
generasi ke generasi.
Pers memiliki dua sisi kedudukan, yaitu :
·
Sebagai medium komunikasi yang tertua dibanding
medium yang lain.
·
Pers sebagai lembaga kemasyarakatan atau
institusi sosial merupakan bagian integral dari masyarakat dan bukan merupakan
unsur asing atau terpisah.[17]
Pers memiliki peran penting dalam sistem komunikasi
dimana pers yang menyampaikan informasi kepada masyarakat luas melalui medianya
masing-masing (cetak dan elektronik). Selain itu pers baik media elektronik
maupun cetak sama-sama memiliki peranan penting dalam membangun opini publik. Karena
itu, media dapat mengambil paradigma yang dinilainya penting untuk diketahui publik,
media juga memiliki kekuatan hal yang strategis dalam membangun kepribadian dan
karakter bangsa. Kekuatan pers bisa membentuk kenyataan, realita yang ingin
disampaikan, ditonjolkan, maupun yang disingkirkan. Bekerja di media massa
memiliki tanggung jawab yang besar. Orang yang bekerja di media memiliki
integritas tinggi, tanggung jawab dan menjaga kehormatan. Kebebasan pers saat
ini luar biasa. Dia juga menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap media
massa lebih tinggi daripada pemerintah. Karena, publik belum begitu puas
terhadap kinerja pemerintah.[18]
Sebagai media
yang merupakan unsur dalam sistem komunikasi, pers di Indonesia memiliki arti penting.
Arti penting pers di Indonesia yakni :
1.
Menjadi salah satu unsur sistem komunikasi.
Tidak bekerjanya unsur yang satu ini akan mempengaruhi kinerja sistem
komunikasi. Berbagai informasi yang terjadi tidak bisa disebarkan secara cepat
dan luas. Kita tidak bisa membayangkan seandainya tidak ada surat kabar yang
terbit selama satu minggu, misalnya mereka melakukan aksi boikot, tentu akan
mempengaruhi kinerja sistem komunikasi. Maka pers menjadi perangkai bagian
unsur system komunikasi dalam satu kebulatan utuh dan padu (wholism).
2.
Tujuan pers juga menjadi tujuan sistem
komunikasi itu sendiri. Jika sistem komunikasi mempunyai tujuan mengurangi
ketidakpastian dalam pembuatan keputusan, maka melalui pers semua itu bisa
diatasi.
3.
Pers adalah unsur pengolah data, peristiwa, ide
atau gabungan ketiganya menjadi sebuah keluaran atau output ke dalam
sistem komunikasi. Artinya, Berbagai informasi yang diolah lewat media menjadi
hasil yang berguna bagi proses keluaran atau output sistem komunikasi.[19]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pers memiliki peran penting dalam sistem komunikasi
dimana pers yang menyampaikan informasi kepada masyarakat luas melalui medianya
masing-masing (cetak dan elektronik). Selain itu pers baik media
elektronik maupun cetak sama-sama memiliki peranan penting dalam membangun
opini publik. Karena itu, media dapat mengambil paradigma yang dinilainya
penting untuk diketahui publik.
Di Indonesia
pers juga memilki peran penting yaitu menjadi salah satu unsur sistem
komunikasi, tujuan pers juga menjadi tujuan sistem komunikasi itu sendiri, pers
adalah unsur pengolah data, peristiwa, ide atau gabungan ketiganya menjadi
sebuah keluaran atau output ke dalam sistem komunikasi.
Di dalam penulisan makalah ini teori di dalamnya adalah teori
system pers libertarian, sistem ini dipakai karena sistem ini masyarakat bebas mengeluarkan pendapat
dan sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini
bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara kreatif dan inovatif
melalui media secara baik jika diberi kebebasan.
Kesan
Setelah
mengerjakan tugas ini dari awal pendahuluan hingga akhir yakni penutup kesan
yang saya rasakan sebagai penyusun adalah dapat mengetahui sistem komunikasi
secara luas meskipun belum mengetahui secara detail, dan saya juga merasa lebih
memiliki pengetahuan mengenai sistem komunikasi dan berbagai macam hal mengenai
pers di Indonesia, dari mulai teori hingga anaisis pers dan komunikasi.
[2] Eisy, M Ridlo.
(2007). Peranan Media dalam Masyarakat. Jakarta : Dewan Pers. hlm. 65
[10]ibid
[11]Ibid
[13]ibid
[15] http://chivaz.net/2013/01/pengertian-dan-definisi-pers-secara-umum-dan-para-ahli.html
[16] http://id.wikipedia.org/wiki/Media_massa
[18] http://nasional.sindonews.com/read/2013/02/27/12/722347/djoko-media-memiliki-peranan-penting-membangun-opini-publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar