Selasa, 02 Juli 2013

MAKALAH SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

Arti Pers dalam Sistem Komunikasi

BAB I
PENDAHULUAN

Pers adalah badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Secara etimologis, kata Pers (Belanda), atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media cetak”[1].
Dalam UU pers no 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia,[2]
Selain itu ada pengertian lain terkait pers yaitu pers adalah unsur pengolah data, peristiwa, ide atau gabungan ketiganya menjadi sebuah keluaran atau output ke dalam sistem komunikasi. Unsur yang paling penting dalam pers adalah media massa. Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan pers. Setiap hari pers memberikan laporan, ulasan mengenai kejadian, menyediakan tempat bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat.
Sistem berasal dari bahasa Yunani systema, yang berarti suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian dan hubungan yang berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen secara teratur.[3] Tatang M. Amirin (1996) pernah meringkas berbagai macam definisi tersebut dalam sebuah definisi, yakni sekumpulan unsure yang melakukan kegiatan atau menyusun skema atau tata cara melakukan suatu kegiatan pemrosesan untuk mencapai sesuatu atau beberapa tujuan dan hal ini dilakukan dengan cara mengolah data dan atau energy dan atau barang di dalam jangka waktu tertentu guna menghasilkan informasi dan atau energi dan atau barang.
Menurut Onong Uchjana Effendy komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media)[4]
Dengan demikian definisi dari sistem komunikasi adalah  sekelompok orang atau pedoman dan media yang melakukan suatu kegiatan mengolah, menyimpan menuangkan ide, gagasan, symbol, lambang menjadi pesan dalam membuat keputusan untuk mencapai satu kesepakatan dan saling pengertian satu sama lain dengan mengolah pesan itu menjadi sumber informasi.[5]
Berdasarkan  konteks diatas maka tujuan penulisan ini adalah untuk menjawab pertannyaan mayor dan minor. Adapun pertanyaan mayornya adalah adalah apa peran penting pers dalam sistem komunikasi? Kemudian, Mengapa pers mempunyai peran penting dalam sistem komunikasi? apa arti penting pers di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN


A.  Teori
Dalam penulisan makalah ini teori yang digunakan adalah Sistem Pers Liberitarian dalam sistem ini masyarakat bebas mengeluarkan pendapat dan sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara kreatif dan inovatif melalui media secara baik jika diberi kebebasan.
Sistem ini berkembang pada abad 17 dan kemudian berakhir dengan kemenangan prinsip liberal. Lahirnya prinsip liberal yang mendasari berbagai lembaga sosial politik terutama pers disebabkan oleh beberapa factor diantaranya, (1) penemuan geografis menghasilkan perluasan pikiran manusia terutama penemuan-penemuan ilmiah, seperti Newton, Copernicus, dan Keppler yang memperlihatkan adanya, nila-nilai baru. Descartes merupakan tokoh utama dalam masa peralihan yang lama kepada yang baru dan menekankan pada keunggulan pikiran manusia dan dipaksa bergantung pada kemampuan sendiri. (2) kehadiran kelas menengah dalam masyarakat terutama di eropa dimana kepentingan kelas komersial sedang berkembang dan menuntut agar pertikaian agama dihentikan.
Sementara itu, hak khusus para bangsawan dibatasi. sebagai akibat munculnya revolusi industri, dan adanya tuntutan kebebasan pemikiran di negara Barat yang sering disebut aufklarung (pencerahan). Esensi dasar sistem ini memandang manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara baik jika diberikebebasan. [6] Teori ini sangat bertolak belakang dengan teori pers liberal ini lebih dikuasai oleh golongan pengusaha yang bermodal besar.[7]
Kebebasan adalah hal yang utama dalam mewujudkan esensi dasar itu, sedangkan kontrol pemerintah dipandang sebagai manifestasi “pemerkosan” kebebasan berpikir. Oleh karena itu, pers harus diberi tempat yang sebebas-bebasnya untuk membantu mencari kebenaran[8]
Sistem pers libertarian dipraktikkan di Inggris karena pergeseran dengan keunggulan parlemen atau wakil rakyat atas kekuasaan raja, terjadi pembentukan partai dan menghasilkan pembenaran hak untuk mengadakan revolusi.
Setelah tahun 1668, kemudian menyeberang ke Amerika Serikat, bahkan ke seluruh dunia. Teori ini muncul setelah adanya perubahan besar dalam pemikiran masyarakat Barat yang dikenal sebagai masa pencerahan (enlightment). Teoeri libertarian merupakan kebalikan dari teori otoriter karena berasal dari falsafah umum rasionalisme dan hak alam, serta karya Milton, Lock, dan Mill.[9]
Ketika kebebasan politik, agama, dan ekonomi semakin tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya pencerahan, maka tumbuh pula tuntutan akan perlunya kebebasan pers. Dalam saat itulah libertarian theory pun muncul. Teori pers bebas ini mencapai puncaknya pada abad ke-19. Dalam teori ini manusi dipandang sebagai makhluk rasional yang dapat membedakan antarayang benar dan tidak benar. Pers harus menjadi mitra dalam upaya pencarian kebenaran, dan bukan sebagai pemerintah. Jadi, tuntutan bahwa pers mengawasi pemerintah berkembang berdasarkan teori ini.[10]
Asumsi dasar teori libertarian adalah manusia pada hakikatnya dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan oleh rasio atau akalnya. Manusia memunyai hak secara alamiah untuk mengejar kebenaran dan mengembangkan potensinya apabila diberikan iklim kebebasan menyatakan pendapat.
Dalam hubungannya dengan kebebasan pers, teori libertarian beranggapan bahwa pers  harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia dalam usahanya mencari kebenaran. Manusia memerlukan kebebasan untuk memeroleh informasi dan pikiran-pikiran yang hanya dapat secara efektif diterima ketika itu apabila disampaikan melalui pers.[11]

B.       Konsep Penjabaran Teori
Dalam teori Libertarian, pers bukan instrument pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argument-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas dari pengawasan dan pengaruh pemerintah. Agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat harus dapat kesempatan yang sama untuk didengar, harus ada pasar bebas pemikiran-pemikiran dan informasi. Baik kaum minoritas maupun mayoritas, kuat mau pun lemah, harusdapatmenggunakan pers.[12]
Sebagian besar Negara non komunis, paling tidak di bibir saja, telah menerima teori pers Libertarian. Tetapi pada abad ini telah ada aliran-aliran perubahan. Aliranini berbentuk sebuah Otoritarianisme baru di Negara-negara komunis dan sebuah kecenderungan ke arah Liberitarianisme baru di Negara-negara non komunis.[13]
Pada sistem pers ini siapa saja dapat menggunakan media asal memiliki kemampuan ekonomi. Media diawasi dengan proses pelurusan sendiri untuk mendapatkan kebenaran dalam pasar ide yang bebas serta melalui pengadilan. yang dilarang pada sistem pers ini adalah penghinaan, kecabulan, dan kerendahan moral. Lembaga media massa dimiliki oleh perseorangan sehingga bisa saja terjadi monopoli lembaga media massa. Media massa pada sistem ini adalah alat untuk mengawasi pemerintah dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun belakangan yang terjadi pada media massa adalah pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya dan masyarakat lah yang menjadi korbannya. Analisisnya dalam sistem liberal ini meskipun dalam teorinya pers liberal merupakan bentuk pers yang dianggap paling ideal, tetapi dalam aplikasinya kebebasan pers masih jauh dari apa yang diharapkan. Persoalan tentang apakah hal itu merupakan tujuan pers itu sendiri, sebagai sarana untuk mencapai tujuan, atau merupakan hak mutlak belum benar-benar terwujudkan.

C.    Analisis
Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi. Ia mempunyai karakteristik tersendiri dibandingkan dengan sistem lain. Unsur yang paling penting dalam pers adalah media massa. Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Melalui media, masyarakat dapat menyetujui atau menolak kebijakan pemerintah. Lewat media pula berbagai inovasi atau pembaruan bisa dilaksanakan oleh masyarakat.[14]
Namun secara umum pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Sedangkan arti pers dari beberapa para ahli yakni :
1.         Oemar Seno Adji seperti yang penulis kutip dari situs wikipedia, menjabarkan bahwa Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis. Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan
2.         Raden Mas Djokomono mengemukakan pengertian pers sebagai yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar.
3.         Prof. Drs. Onong Uchjana Effendi M.A, mendefinisikan pers sebagai lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan yang merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara di mana ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Pers adalah sebuah sistem yang terbuka dan probabilistik, artinya pers tidak bebas dari pengaruh lingkungan dan di sisi lain, pers juga memberikan pengaruh yang tidak dapat diduga kepada lingkungannya. [15]
Pers mempunyai beberapa peran penting yakni, Pers memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi. Pers itu sebagi sarana pendidikan massa (mass Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya. Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot.
Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur. Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
  1. Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
  2. Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
  3. Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
  4. Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memamfaatkan keadaan di sekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil prodduksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.[16]
Dan menurut Marshall Mc Luhan menyebutnya sebagai The Extension Of Man (media adalah ekstensi manusia). Dengan kata lain media adalah perpanjangan dan perluasan dari kemampuan jasmani dan rohani manusia. berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap, perasaan manusia bisa disebar luaskan oleh pers. Kunci untuk memahami sistem pers yang ada di suatu tempat terletak pada pemahaman tentang sistem masyarakat di tempat pers itu beroperasi. Di lain pihak, sistem pers yang dianut sebuah negara bisa juga ditentukan oleh teori media yang diadopsi oleh Negara bersangkutan. Fred Siebert mengemukakan keempat teorinya.Yakni Teori Pers Otoriter, Teori Pers Liberal, Teori Pers Tanggung Jawab Sosial, dan Teori Pers Soviet Komunis. Wilbur Schramm (1973), tak bisa dipungkiri pula bagi masyarakat, pers bisa dianggap sebagai pengamat, forum, dan guru (watcher, forum dan teacher). Maksudnya adalah setiap hari pers memberikan laporan, ulasan mengenai kejadian, menyediakan tempat untuk masyarakat mengeluarkan pendapat secara tertulis dan turut mewariskan nilai-nilai kemasyarakat dari generasi ke generasi.
Pers memiliki dua sisi kedudukan, yaitu :
·                  Sebagai medium komunikasi yang tertua dibanding medium yang lain.
·                  Pers sebagai lembaga kemasyarakatan atau institusi sosial merupakan bagian integral dari masyarakat dan bukan merupakan unsur asing atau terpisah.[17]
Pers memiliki peran penting dalam sistem komunikasi dimana pers yang menyampaikan informasi kepada masyarakat luas melalui medianya masing-masing (cetak dan elektronik). Selain itu pers baik media elektronik maupun cetak sama-sama memiliki peranan penting dalam membangun opini publik. Karena itu, media dapat mengambil paradigma yang dinilainya penting untuk diketahui publik, media juga memiliki kekuatan hal yang strategis dalam membangun kepribadian dan karakter bangsa. Kekuatan pers bisa membentuk kenyataan, realita yang ingin disampaikan, ditonjolkan, maupun yang disingkirkan. Bekerja di media massa memiliki tanggung jawab yang besar. Orang yang bekerja di media memiliki integritas tinggi, tanggung jawab dan menjaga kehormatan. Kebebasan pers saat ini luar biasa. Dia juga menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap media massa lebih tinggi daripada pemerintah. Karena, publik belum begitu puas terhadap kinerja pemerintah.[18]
Sebagai media yang merupakan unsur dalam sistem komunikasi, pers di Indonesia  memiliki arti penting.
Arti penting pers di Indonesia yakni :
1.        Menjadi salah satu unsur sistem komunikasi. Tidak bekerjanya unsur yang satu ini akan mempengaruhi kinerja sistem komunikasi. Berbagai informasi yang terjadi tidak bisa disebarkan secara cepat dan luas. Kita tidak bisa membayangkan seandainya tidak ada surat kabar yang terbit selama satu minggu, misalnya mereka melakukan aksi boikot, tentu akan mempengaruhi kinerja sistem komunikasi. Maka pers menjadi perangkai bagian unsur system komunikasi dalam satu kebulatan utuh dan padu (wholism).
2.        Tujuan pers juga menjadi tujuan sistem komunikasi itu sendiri. Jika sistem komunikasi mempunyai tujuan mengurangi ketidakpastian dalam pembuatan keputusan, maka melalui pers semua itu bisa diatasi.
3.        Pers adalah unsur pengolah data, peristiwa, ide atau gabungan ketiganya menjadi sebuah keluaran atau output ke dalam sistem komunikasi. Artinya, Berbagai informasi yang diolah lewat media menjadi hasil yang berguna bagi proses keluaran atau output sistem komunikasi.[19]




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Pers memiliki peran penting dalam sistem komunikasi dimana pers yang menyampaikan informasi kepada masyarakat luas melalui medianya masing-masing (cetak dan elektronik). Selain itu pers baik media elektronik maupun cetak sama-sama memiliki peranan penting dalam membangun opini publik. Karena itu, media dapat mengambil paradigma yang dinilainya penting untuk diketahui publik.
Di Indonesia pers juga memilki peran penting yaitu menjadi salah satu unsur sistem komunikasi, tujuan pers juga menjadi tujuan sistem komunikasi itu sendiri, pers adalah unsur pengolah data, peristiwa, ide atau gabungan ketiganya menjadi sebuah keluaran atau output ke dalam sistem komunikasi.
Di dalam penulisan makalah ini teori di dalamnya adalah teori system pers libertarian, sistem ini dipakai karena sistem ini masyarakat bebas mengeluarkan pendapat dan sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara kreatif dan inovatif melalui media secara baik jika diberi kebebasan.

Kesan

Setelah mengerjakan tugas ini dari awal pendahuluan hingga akhir yakni penutup kesan yang saya rasakan sebagai penyusun adalah dapat mengetahui sistem komunikasi secara luas meskipun belum mengetahui secara detail, dan saya juga merasa lebih memiliki pengetahuan mengenai sistem komunikasi dan berbagai macam hal mengenai pers di Indonesia, dari mulai teori hingga anaisis pers dan komunikasi.



[1]http://id.wikipedia.org/wiki/Pers_Indonesia diakses 06 April 2013, jam 12:17 WIB
[2] Eisy, M Ridlo. (2007). Peranan Media dalam Masyarakat. Jakarta : Dewan Pers. hlm. 65
[3] Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 3
[5] Ibid, hlm 4
[6] Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 72
[7] Hj. Suyuti S.B. politik komunikasi (Jakarta: PT. Grasindo, 2002) hal. 23
[8] Ibid, hlm 73
[9]http://elisabetyas.wordpress.com/2009/10/03/sistem-pers-libertarian/
[10]ibid
[11]Ibid
[12]http://oliviadwiayu.wordpress.com/2007/01/05/empat-teori-pers/
[13]ibid
[14] Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 69
[15] http://chivaz.net/2013/01/pengertian-dan-definisi-pers-secara-umum-dan-para-ahli.html
[16] http://id.wikipedia.org/wiki/Media_massa
[17] Ibid, hal.70
[18] http://nasional.sindonews.com/read/2013/02/27/12/722347/djoko-media-memiliki-peranan-penting-membangun-opini-publik
[19] Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 71

Tidak ada komentar:

Posting Komentar